Diskoperindag Kota Bima Perkuat Sinergi dengan BRIDA dan BRIN Dorong Pengusulan Indikasi Geografis Tenun Bima

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian sekaligus peningkatan daya saing produk unggulan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui diskusi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait rencana pengusulan Indikasi Geografis (IG) Kain Tenun Bima yang dilaksanakan di Rumah Tenun Kota Bima, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan koordinasi BRIDA Kota Bima dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai bahan kajian awal pengusulan Indikasi Geografis Kain Tenun Bima. Melalui pengusulan tersebut, Tenun Bima diharapkan memperoleh perlindungan hukum sebagai produk khas daerah yang memiliki karakteristik, kualitas, dan reputasi yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas sejumlah aspek penting yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen Indikasi Geografis. Salah satu fokus utama pembahasan adalah inventarisasi berbagai jenis dan motif Tenun Bima yang menjadi identitas budaya masyarakat Bima. Pendataan motif ini dinilai penting sebagai bagian dari deskripsi produk yang akan diajukan dalam permohonan Indikasi Geografis.

Selain itu, BRIDA meminta masukan dari Diskoperindag Kota Bima terkait unsur-unsur yang akan dilibatkan dalam penyusunan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Keberadaan MPIG nantinya akan menjadi lembaga yang berperan dalam menjaga mutu, karakteristik, dan keberlanjutan pengelolaan Tenun Bima setelah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis.



Diskusi juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi antara BRIN, BRIDA, dan Diskoperindag Kota Bima melalui pelaksanaan survei dan verifikasi lapangan. Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun data secara komprehensif mengenai sentra produksi tenun, proses pembuatan, karakteristik produk, serta kondisi para perajin sebagai bagian dari persyaratan pengusulan Indikasi Geografis.

Diskoperindag Kota Bima menyambut baik sinergi lintas instansi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah produk tenun di pasar nasional maupun internasional. Dengan adanya perlindungan Indikasi Geografis, Tenun Bima diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat, memberikan kepastian hukum terhadap keaslian produk, serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Bima terus berupaya mendorong pengembangan industri kreatif berbasis kearifan lokal, sehingga Tenun Bima tidak hanya tetap lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu menjadi produk unggulan yang memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.